Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMD Bandung Barat Gaet Singapura Bikin "Pupuk Kandang"

Kompas.com, 1 Februari 2024, 20:17 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Besarnya jumlah peternakan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengundang potensi pencemaran lingkungan dari kotoran hewan yang muncul.

Wilayah Bandung Barat -khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU) di Kecamatan Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Ngamprah- disebut sebagai lumbung peternakan sapi perah dengan jumlah populasi terbesar di Jawa Barat.

Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat mencatat, jumlah populasi sapi perah mencapai 23.293 ekor, domba sebanyak 459.303 ribu ekor, kambing sebanyak 35,263 ekor, sapi potong sebanyak 3.625 ekor.

Dari peternakan itu, tidak sedikit kotoran hewan yang dibuang sembarangan bahkan mencemari sungai-sungai yang mengalir ke kawasan Bandung Raya.

Persoalan pencemaran limbah kotoran hewan ini juga berdampak pada perubahan iklim, akibat besarnya gas emisi karbon yang keluar dari limbah tersebut.

"Di sisi lain, pertanian Bandung Barat masuk dalam komoditas tani yang banyak dinikmati oleh pasar lokal maupun luar negeri."

"Namun, keluhan yang banyak disuarakan adalah harga pupuk yang mahal juga langka."

Demikian diungkapkan Direktur PT PMgS Deden Robby usai melaksanakan MoU dengan Bio Ark Pte Ltd di Padalarang, Kamis (1/2/2024).

Implementasi green industry

Berangkat dari persoalan itu, wacana green industry lahir dan diimplementasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS).

Perusahaan tersebut menggandeng perusahaan asal Singapura, Bio Ark Pte Ltd untuk mengonversi limbah kotoran hewan menjadi "pupuk kandang" alias pupuk organik yang setara dengan pupuk kimia.

"Kenapa kami melakukan MoU dengan Bio Ark, karena melihat kebutuhan pupuk di Indonesia yang semakin hari kebutuhan volumenya semakin banyak."

"Namun suplai pupuk ke petani tidak sesuai dengan yang mereka butuhkan," ujar Deden.

Deden menjelaskan, dengan teknologi yang diboyong dari Singapura ini, limbah kotoran hewan bisa dikonversi menjadi pupuk organik yang lulus uji laboratorium tanpa bahan kimia sedikit pun.

Nantinya, limbah kotoran hewan akan diangkut dan diolah menjadi pupuk yang bisa menyesuaikan dengan jenis tanaman dan tidak merusak unsur hara.

"Teknologi yang kami bawa betul-betul teknologi baru."

"Produk pupuk yang kami hasilkan ini benar-benar organik tidak ada kimia sedikit pun,"

"Harga yang kita harapkan kompetitif dengan pupuk lain di pasaran tentu dengan kwalitas yang gak kalah baik," papar dia.

PT PMgS sudah melakukan penelitian terkait apa yang menjadi alasan petani bergantung dengan pupuk kimia.

Hal itu disebabkan nutrisi pupuk organik yang beredar di pasaran jauh lebih rendah dibandingkan dengan pupuk kimia.

"Itu yang menjadi alasan mengapa petani tidak betah menggunakan pupuk organik yang dijual di pasaran."

"Pada teknologi ini, ada yang disebut teknologi nano sehingga kandungan chemical di dalamnya bisa diatur. Sehingga hasilnya lebih maksimal," sambung dia.

Teknologi pengolahan pupuk dari Singapura ini juga mampu mengolah limbah peternakan menjadi pupuk dengan kandungan nutrisi menyesuaikan dengan jenis tanaman yang spesifik.

"Misalkan tanaman jagung dengan padi, atau sayuran, itu bisa kita atur. Dengan pupuk yang spesifik itu bisa meningkatkan produksi pertanian," kata Deden.

Atas kerjasama ini, pabrik pengolahan pupuk organik akan segera dibangun di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat pada bulan April 2024 dengan nilai investasi Rp 45 miliar.

"Bulan April rencananya akan dimulai. Angka investasi yang ditanam di Bandung Barat ini sebesar 3 juta dollar AS," ungkap CEO Bio Ark Global Pte Ltd, Matthew Edward Loh.

Edward menjelaskan, teknologi pengolahan limbah kotoran makhluk hidup ini dibuat dengan semangat melawan perubahan iklim di dunia.

Selain itu, industri yang berkelanjutan dengan memperhatikan dampak lingkungan juga menjadi prinsip yang dipegang.

"Teknologi ini bisa memproduksi 100 ton pupuk dengan kandungan nutrisi yang sama jika dibandingkan dengan pupuk kimia. 100 ton pupuk ini diproduksi dari 22 ribu ton kotoran hewan," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau