Wildan diiming-imingi upah sebesar Rp 17 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 1 tahun di perusahaan elektronik cabang dari Korea Selatan di negara Thailand.
"Akhirnya kakak saya menyetujui untuk berangkat ke Thailand pada November 2022. Kami keluarga tahunya kakak bekerja di Thailand sampai pada akhirnya komunikasi kami terputus," tuturnya.
Bukannya bekerja di Thailand, Wildan malah dibawa ke sebuah tempat yang jauh dari Kota Bangkok.
Baca juga: Cerita Yani Selamat dari TPPO, Gemetar dan Menangis Saat Diberi Tahu Polisi
Wildan dibawa dengan transportasi perahu menyisir sungai hingga tiba di sebuah tempat yang diketahui berada di perbatasan Myanmar.
"Kami kaget karena setahu kami kakak berada di Thailand. Karena komunikasi kami enggak lancar sampai pada akhirnya kakak menceritakan kondisi yang sebenarnya dan kakak mengirim share location bahwa kakak itu berada di Myanmar," sebutnya.
Wildan tidak bisa berbuat banyak, ia memberi kabar ke keluarganya dengan cara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: BP2MI Masih Menunggu Polri Tangkap 5 Nama Besar Pelaku TPPO
Keluarga yang khawatir akhirnya berjuang selama satu tahun dengan melaporkan kondisi Wildan ke lembaga-lembaga terkait untuk memulangkannya.
"Saya sudah melapor ke Polda, Bareskrim, BP2MI, Disnakertrans. Sekarang kita enggak tahu kabar kakak saya gimana sekarang, tapi mudah-mudahan baik-baik saja," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.