Ada pun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Dari tujuh tersangka tersebut, sambung dia, empat orang di antaranya sudah tertangkap, yakni FF (37), K (44), D (50), dan SS (46).
Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap, Polres Bogor Minta Maaf
Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan tiga orang berinisial FF, K, dan D.
Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi pada Rabu (7/2/2024).
"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu."
"Termasuk menyebutkan ciri-ciri mobil yang sesuai dalam video viral itu, diduga kendaraan itu adalah milik pelaku SS awalnya, sesuai yang disebutkan," ungkap Teguh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2024).
Teguh menuturkan, identitas SS inilah yang mirip dengan ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap, Subur dan Titin.
Operasi penyelidikan kemudian melakukan penangkapan atau penyergapan di SPBU Pasir Angin.
"Yang mana memang tim Resmob Satreskrim memberhentikan kendaraan (Subur dan Titin) yang dimaksud, tetapi tidak sesuai dengan yang sudah didapatkan mengenai informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," kilah dia.
Setelah diamankan dan diperiksa, para penumpang atau sang istri yang berada di dalam mobil tersebut langsung dilepaskan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.