KPU juga harus berkoordinasi dengan Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RW hingga RT di tiap TPS yang akan dilakukan PSU.
"Woro-woro secara massif sangat penting. sosialisasi secara door to door dan juga menggunakan TOA pengeras suara di mushala. Tantangan PSU adalah menurunnya pemilih, maka harus massif," tambah Masykur.
Hal ini penting dilakukan oleh semua pihak guna tetap menjaga dan melayani hak pemilih yang sempat diulang karena masalah prosedural.
Baca juga: KPPS TPS Suara Caleg Dicoblos Duluan Diganti untuk Pemilihan Ulang
Masykur menerangkan, mekanisme PSU di KPU Kabupaten Indramayu, telah melalui rekomendasi dari Bawaslu dan telah dikaji secara matang.
Bahkan, KPU Kabupaten Indramayu juga telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat untuk kesiapan teknis, logistik, dan lainnya.
PSU ini digelar lantaran adanya sejumlah warga yang pindah lokasi pencoblosan, namun tidak menyertakan surat pindah atau daftar pemilih tambahan (DPTb).
Hal ini menjadi masalah yang mensyaratkan dilakukan PSU.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang