Herman menyebutkan, yang tak kalah penting yaitu terkait fisik bangunan yang harus segera di-recovery dan direhabilitasi.
"Dalam hal ini, kami akan membantu pihak perusahaan, bukan hanya Kahatex, tapi ada 14 perusahaan yang terdampak puting beliung, Pemda akan memberikan support terkait administrasi dengan pihak asuransi, karena bagaimanapun juga ini adalah bencana," tutur Herman.
Herman mengatakan, Pemkab Sumedang akan membantu meringankan perizinan terkait pembangunan kembali bangunan-bangunan yang rusak di PT Kahatex dan perusahaan lain yang sebelumnya terdampak puting beliung.
Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, PT Kahatex Tak PHK 55.000 Karyawannya
"Proses rehabilitasi atau pembangunan kembali ini tentu membutuhkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), perizinan dan lainnya."
"Kami akan ringankan, bahkan akan kami bebaskan retribusinya. Dan ini sedang dikaji oleh bagian hukum dan Bapenda (Pemkab Sumedang)," kata Herman.
Herman menambahkan, dalam peristiwa kebakaran maupun bencana puting beliung ini tidak ada korban jiwa.
"Dalam peristiwa kebakaran tidak ada korban jiwa, hanya dua korban yang mengalami luka ringan dan sudah ditangani dengan baik. Kami berharap, bencana yang terjadi tidak kembali terulang dan PT Kahatex bisa kembali bangkit," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.