Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2.538 Pasang Sepatu Ilegal Merek Converse di Bandung

Kompas.com - 05/03/2024, 14:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-  Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung lantaran kedapatan menjual ribuan pasang sepatu palsu bermerek global.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan keduanya menjual sepatu tersebut sejak Oktober 2022.

Barang ilegal tersebut dijual di Kampung Sanding, Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Diketahui bahwa sejak oktober 2022 kedua pelaku memperdagangkan sepatu dengan merek ilegal kemudian oleh pemegang lisensi diketahui," kata Kusworo ditemui saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/2024).

Polisi menyita 2.538 sepatu merek Converse, 30 sepatu merek Nike.

Pemilik lisensi, kata dia, sempat meminta kedua pelaku untuk berhenti memperjualbelikan sepatu yang menggunakan merek Converse dan Nike.

Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)

Namun, kedua pelaku tidak menjalankan kesepakatan tersebut. Sehingga, pemilik lisensi melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua pelaku ke Polresta Bandung.

"Kemudian telah ada komunikasi di antara keduanya dan ada kesepakaatan solusi damai."

"Namun demikian keputusan damai tersebut tidak berlangsung sampai dengan Februari 2024 sehingga pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung," kata dia.

Tak hanya itu, kedua pelaku ternyata hanya reseller (penjual ulang) yang mana produsennya berada di daerah lain.

"Kita amankan satu laptop, juga akun jual beli online dengan nama gudang_sepatubdg, kami akan lakukan pendalaman terkait produsennya juga," kata Kusworo.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 100 dan 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com