Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pestisida Palsu, Petani di Bandung Gagal Panen, 2 Penjual Ditangkap

Kompas.com - 06/03/2024, 21:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - DK (21), AM (48), penjual obat pembasmi hama atau pestisida palsu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kedua pelaku memalsukan pestisida merek SYNGENTA. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pestisida palsu itu dijual secara online.

Adapun para petani yang akan membeli pestisida palsu tersebut secara langsung kerap melakukan transaksi di Kampung Babakan Bolang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Pabrik Bahan Baku Pestisida Dibangun di Banten, Investasi Capai Rp 312 Miliar

"Betul dijualnya secara online, tapi bisa juga dibeli secara langsung, ini jelas merugikan petani dan pemilik asli merek tersebut," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (6/3/2024).

Kasus tersebut terungkap usai para petani mengeluhkan gagal panen akibat diserang hama. Padahal mereka sudah menggunakan pestisida merek Syngenta.

"Informasi dari para petani yang menggunakan seperti yang kami sampaikan bahwa obat-obat yang dibelinya ini tidak menjadi manfaat sebagai pembasmi hama. Sehingga tetap saja hasil pertanian itu dirusak oleh hama yang ada," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Bandung Rp 130 Juta, Uangnya Dihabiskan untuk Judi Slot

Saat ini, jajaran Satreskrim tengah menyelidiki kasus pestisida palsu tersebut.

"Ini kita masih dalam penelusuran, sementara masih belum memberikan jawaban yang pasti dari para tersangka, namun kami akan melakukan penyelidikan secara intens, dan ini bisa mengganggu stabilitas pangan yang ideal," ungkapnya.

Tindakan kedua pelaku, sambung dia, tidak hanya merugikan kaum petani, namun juga pemilik merek Syngenta.

Kusworo menambahkan, kedua pelaku menjual pestisida palsu tersebut dengan harga sangat murah. Hal ini berimbas pada penurunan omzet pemilik merek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 100 dan 102 Undang-Undang Merek dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com