Jalan penghubung yang berada di Kecamatan Cikijing itu, kata dia, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Sementara itu, mobil minibus atau kendaraan berukuran besar, belum boleh melintasinya.
"Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama. Kendaraan bertonase besar bisa lewat jalur alternatif," ucap dia.
Ali mengimbau pengendara yang hendak melewati jalur tersebut harus selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena kondisi tanahnya belum stabil dan rawan longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.