10. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500 per jiwa.
11. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000 per jiwa.
12. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800 per jiwa.
13. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500 per jiwa.
14. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000 per jiwa.
15. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Subang sebesar Rp42.000 per jiwa.
16. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000 per jiwa.
17. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000 per jiwa.
18. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000 per jiwa.
19. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Bandung sebesar Rp40.000 per jiwa.
20. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Banjar sebesar Rp40.000 per jiwa.
21. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Bogor sebesar Rp45.000 per jiwa.
22. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Bekasi sebesar Rp45.000 per jiwa.
23. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Cimahi sebesar Rp40.000 per jiwa.
24. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Cirebon sebesar Rp45.000 per jiwa.
25. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Depok sebesar Rp45.000 per jiwa.
26. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Sukabumi sebesar Rp37.500 per jiwa.
27. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000 per jiwa.
Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.