Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Cinta Marbut di Masjid At-Taqwa, Jaminan Hari Tua hingga Umroh

Kompas.com - 21/03/2024, 18:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - "Marbut adalah ujung tombak pelayanan kemakmuran masjid, maka menjadi wajib hukumnya, dan otomatis berdosa kalau marbut tidak diperhatikan."

Begitu kata Ahmad Yani membuka obrolan pada Selasa (19/3/2024) siang.

Berangkat dari keyakinan itu pula, pria yang menjabat sebagai Ketua Harian DKM Masjid Raya At-Taqwa Cirebon ini menyebut Masjid Raya At-Taqwa memiliki regulasi khusus untuk marbut.

Dia mengatakan, pemahaman marbut sebagai ujung tombak harusnya menjadi prinsip banyak pihak. Hal itu tidak boleh diubah oleh pengurus DKM mana pun, dan harus dipegang teguh.

Pria yang juga menjabat sebagai dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini mengistilahkan marbut adalah orang yang betul-betul khidmat "ngopeni" (mengurusi) semua hal yang berkaitan dengan masjid dan mushola.

Baca juga: Kisah Sadikun, Perantau Asal Blora yang Kini Jadi Marbut Masjid Raya Palapa Baitus Salam

"Masjid nyaman, bersih, rapi, aman, itu karena marbut, kalau tidak ada yang memerhatikan mereka, lalu siapa? Ya kita, pengurus DKM. Sehingga dosa hukumnya DKM tidak memikirkan marbut," tegas Yani.

Kang Yani, sapaan akrabnya, juga mengungkap, kebanyakan pengurus DKM sebuah masjid, dan juga marbut-nya dikelola oleh orang-orang yang secara usia sudah lanjut.

Hal itu memberikan kesan, ada sebuah keengganan dan rasa tidak enak, untuk melakukan banyak hal terkait pengurusan masjid.

Nah, Masjid Raya At-Taqwa keluar dari pola pikir itu. Dia membuat proporsi yang harus dipenuhi yakni, 70 persen berusia muda dan produktif, serta 30 berusia purna.

Tak hanya soal usia, ada pula sejumlah regulasi, yakni sistem rekruitmen, tugas, dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan pengalaman kerja, waktu mengabdi, latar belakang pendidikan, serta keahlian.

Masjid Raya At-Taqwa memutuskan untuk menunaikan kewajiban membayar upah senilai UMK Kota Cirebon yakni Rp 2.533.038 sebagai honor pokok.

Baca juga: Selain Jadi Marbut dan Buka Warung Kelontong, Thohir Juga Ngojek untuk Bertahan Hidup

Lalu, ada tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) senilai satu kali honor pokok, dan ada juga tunjangan munggahan senilai Rp 750.000

"Yang unik baru baru ini adalah penerapan upah munggahan. Ini kami memikirkan, para marbut sibuk mengurusi jamaah masjid, agar mereka tidak risau dengan keluarga, kami pikirkan juga dan kasih honor munggahan sebelum masuknya bulan Ramadhan," kata Yani.

 

Gerakan cinta marbot dengan jaminan hari tua

Pria yang saat ini mewakili Forum Silaturahmi Masjid Asean (Forsimas) ke negara Kamboja, menjelaskan, Gerakan Cinta Marbot telah diusungnya sejak tahun 2018 lalu.

Dia menjelaskan, Masjid Raya At-Taqwa ditetapkan sebagai pelopor Jaminan Sosial Hari Tua se Kota Cirebon.

Tahun 2018 Yani mengakomodasi 200 marbot dari 100 masjid di Kota Cirebon agar terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka ikut iuran senilai Rp 15.000-Rp20.000 per bulan dari pendapatan masjid.

Uang tersebut akan kembali pada yang bersangkutan atau keluarga ahli waris setelah meninggal dunia kelak, dengan nilai sekitar Rp 42.000.000.

Rupanya, gaung yang dilakukan pada tahun 2018, terus menyebar ke sejumlah masjid lainnya.

Di tahun 2022, Masjid Raya At-Taqwa kembali meraih prestasi Gerakan Cinta Marbut. Anggota Jaminan Hari Tua terus bertambah hingga menjadi 250 marbut.

Baca juga: Cerita Waskim Ingin Habiskan Sisa Hidup Jadi Marbut Masjid Raya Attaqwa Cirebon

Yani menyadari, Masjid bukanlah lembaga birokrasi seperti pemerintahan, dan masjid juga bukan sebuah perusahaan, yang selalu profit oriented.

Daya kreativitas pengelola harus dikembangkan demi keberlangsungan kebutuhan rumah tangga Masjid.

Dia menyebut Masjid Raya At-Taqwa memiliki management langit berbasis jamaah.

Dia menyontohkan setiap bulan suci Ramadhan, Masjid Raya At-Taqwa, membutuhkan biaya sekitar Rp 400 juta untuk membayar honor, pengelolaan, THR, dan lain sebagainya.

Awal bulan, kondisi keuangan belum mencapai target, namun setelah Ramadhan selesai, uang yang terdistribusikan melebihi yang dianggarkan, dan semua tersalurkan dengan baik.

Hingga hari ini, marbut Masjid Raya At-Taqwa berjumlah 31 orang dari total 60 orang sebelum Pandemi Covid-19. Sebanyak 29 orang lainnya dirumahkan karena berstatus pegawai tidak tetap.

Baca juga: Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Mereka membantu mengelola seluruh areal dalam dan luar Masjid di lahan seluas 8.250 meter persegi dan dengan bangunan 5.700 meter persegi.

Satu hal yang saat ini sedang dirutinkan adalah gerakan infak untuk umroh marbut, agar dapat meng-umroh-kan marbut setiap tahunnya.

Selama ini, Masjid Raya At-Taqwa sudah memulai umroh gratis yang bekerja sama dengan agen perjalanan.

Gerakan infak untuk umroh diharap membangun rasa perjuangan dalam diri marbut, dan juga membantu orang lain untuk bisa memberangkatkan marbut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com