KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial ANU (28) menjadi korban perampokan di rumahnya di Desa Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku tidak hanya merampas barang berharga keluarga korban, namun juga sempat menyekap dan menculik korban.
Para pelaku berinisial MA, MF, dan seorang penadah barang curian RDN berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lain RN masih dalam pengejaran.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kejadian ini bermula saat korban yang berada di dalam kamar sendirian disatroni perampok, pada Selasa (27/3/2024) pukul 21.00 WIB.
Saat itu anggota keluarga rumah tidak ada di rumah, para perampok masuk lewat halaman belakang.
Baca juga: 4 Tewas Usai Pikap Rombongan Pengajian Tabrak Pohon di Indramayu
Mereka mencongkel jendela dengan celurit agar bisa masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu korban keluar kamar untuk mengambil air minum, namun terkejut melihat pintu belakang rumah tidak terkunci.
Ketika melihat ruang tamu, tiba-tiba seseorang menutup mulut dan mata korban menggunakan penutup wajah.
Mata, kedua tangan dan kaki korban diikat menggunakan lakban kertas.
Bahkan korban juga diancam akan dibunuh jika berteriak.
"Setelah itu pelaku memaksa dan mengambil barang milik korban mulai dari sepeda motor beserta surat-suratnya, perhiasan emas, dan beberapa kartu ATM berikut buku tabungan," ucap Fahri, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Perampokan Sadis di Malang, Polisi: Hanya HP yang Hilang
Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku menculik korban, ANU lalu dimasukkan ke dalam mobil Avanza putih yang dikendarai pelaku.
Selain menculik korban, pelaku juga membawa sepeda motor milik korban untuk dijual ke penadah.
Setelah menjual motor curian, para pelaku membawa korban menuju daerah Kabupaten Cirebon.
Di tengah perjalanan, pelaku memaksa agar korban memberi tahu pin ATM miliknya.