Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Perempuan Agen Perbankan di Indaramayu, Pelaku Tetangga Sendiri

Kompas.com, 13 Maret 2024, 10:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Maesaroh (50), seorang wanita agen perbankan di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu, Jawa Barat ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (4/3/2024).

Kematian Maesaroh sempat viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan polisi, Maesaroh adalah korban perampokan dan pembunuhan tetangganya sendiri, AS (53).

Oleh polisi, AS berhasil ditangkap di sebuah kos di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan awalnya, pihak kepolisian sulit melacak pelaku karena sejumlah barang bukti seperti CCTV di lokasi dihilangkan oleh pelaku.

Baca juga: Murid SD di Indramayu Ditendang dan Ditelanjangi Temannya, Guru: Korban Awalnya Ejek Pelaku

Namun saat melakukan pendalaman, polisi menemukan rekaman CCTV lain di sekitar lokasi yang merekam seorang pria masuk ke rumah korbann.

Saat itu pelaku masih belum mengetahui identitas pelaku. Hingga akhirnta polisi menemukan ponsel korban dijual seharga Rp 1,6 juta di forum jual beli di Facebook.

"Didapati yang menjual HP tersebut berinisial DR (48), RZ (24), dan W (35), warga Cirebon yang merupakan orang yang menerima penjualan HP dari pelaku," ujar dia.

Ketiganya kemudian diamankan oleh polisi karena terlibat sebagai penadah barang curian.

Saat diperiksa, mereka mengaku ponsel korban sempat digadaikan di pegadaian swasta di Kota Cirebon. Ciri-ciri orang yang menjual ponsel korban, sama dengan pria yang terekam CCTV yakni AS.

Baca juga: Video Viral Siswa SD di Indramayu Ditelanjangi dan Ditendang Temannya

Ternyata AS telah meninggalkan rumah dan mengelabui istrinya dengan mengatakan akan ke Kabupaten Subang. AS kemudian naik ojek di jalur Pantura.

Bukannya ke Subang, AS memilih sembunyi di Cirebon hingga akhirnya tertangkap oleh polisi.

Benturkan kepala korban ke lantai

AKBP M Fahri Siregar mengatakan pelaku AS telah mengakui semua perbuatannya termasuk membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai.

"Sebenarnya AS ini rumahnya tidak jauh dari rumah korban, jadi masih tetangga korban," ujar Fahri.

Peristiwa tersebut berawal saat korban menjemur pakaian di rumahnya pada Senin (4/3/2024). Sekitar pukul 08.00 WIB, datang pelaku yang hendak membeli rokok.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau