Setelah melepas klakson modifikasi itu, petugas mengecek kondisi fisik kesiapan bus, antara lain: rem, gas, lampu, dan juga kondisi ban.
Beberapa peralatan untuk keadaan darurat berupa palu pemecah kaca dan juga alat pemadam api ringan (apar) juga diperiksa.
Petugas menemukan beberapa kartu UJI KIR yang ditemukan belum diperpanjang.
Petugas meminta perusahaan bus segera memenuhi aturan yang berlaku sebelum melaksanakan perjalanan mudik demi keselamatan para warga.
Baca juga: Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, Ngeyel Bakal Dicopot
Sejumlah petugas Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urin untuk memastikan kondisi kesehatan supir dan kondektur.
Hilman menegaskan, pemeriksaan kondisi fisik mobil, kelengkapan surat, dan juga klakson yang dimodifikasi merupakan langkah pemerintah memastikan kesiapan armada untuk kelancaran dan keselamatan arus mudik 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.