"Melakukan penahanan terhadap SKW selama 20 hari ke depan di Sat Tahti Polrestabes Bandung," ucap Eko.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mabuk Tabrak Driver Ojol hingga Tewas di Bandung
Diberitakan sebelumnya, SKW sempat mengaku pulang dari sebuah kelab malam, namun polisi menilai bahwa hal tersebut masih dugaan sehingga pendalaman pun dilakukan.
Sementara itu, adik korban, Juni Hariyanto mengaku, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Irwanto, dan untuk proses hukum ia menyerahka kepada pihak berwenang.
"Tapi kalaupun ada niatan baik dari pihak keluarga pelaku ya kita terima, toh manusia tempatnya salah, tapi karena ada nyawa dihilangkan ya setidaknya kita tak bisa menghakimi karena yang bisa hanya hukum," ucap Juni.
Saat ini, kata Juni, pihak keluarga tengah fokus mengembalikan keceriaan anak-anak Irwanto yang terpukul sepeninggal ayah mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.