Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi identitas dari warga, polisi berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.
Belakangan diketahui, senpi yang digunakan oleh para pelaku merupakan senjata api mainan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.
Berkat bantuan warga itu juga, kata Didin, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 53 Jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.