Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, Ijal mengaku membunuh korban lantaran tak kunjung mendapat upah dari pelaku selama dua hari bekerja.
Tersangka tega membunuh Didi pada 23 Maret 2024, pukul 23.00 WIB.
Pada saat kejadian, Ijal mendatangi rumah didi untuk menagih upah merapikan rumah korban sebesar Rp 300.000.
Namun terjadi cekcok antara keduanya, pelaku pun mengambil kunci pipa kemudian menghantam korban hingga roboh dan meninggal dunia.
Baca juga: Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap
Setelah mengetahui korban tewas, Ijal berupaya menghilangkan jejak dengan mengubur korban di bawah lantai dapur rumah.
Ijal membuka keramik lalu menggali lubang dengan kedalaman sekira 70 sentimeter. Jenazah korban lalu dimasukkan paksa ke dalam lubang tersebut.
Lubang kemudian ditutup rapi dengan keramik warna yang sama untuk menghilangkan kecurigaan.
Selain sebagai tukang kebun, pelaku juga punya keahlian dalam bertukang.
"Lalu dia merapikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," ujar Kapolres Cimahi.
Aldi menuturkan, kuburan korban yang dicor itu dalam kondisi bersih dan rapi, sehingga tak ada tanda-tanda bahwa korban dikubur di rumah itu.
Baca juga: Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Barat Ditangkap
Bahkan, pihak keluarga yang sempat mencari keberadaan korban di rumah dan sama sekali tak curiga.
"Kuburannya sangat rapi sekali, ini tergambar saat keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini."
"Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," ungkap Aldi.
Setelah melakukan pembunuhan, Ijal mengambil barang berharga milik korban di antaranya dua sepeda motor, sertifikat rumah, dan ponsel.
Satu dari dua unit sepeda motor yang diambil pelaku telah dijual. Satu motor lainnya beserta sertifikat rumah dan ponsel milik korban disimpan di rumah pelaku.
Setelah itu pelaku melarikan dir hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor: Reni Susanti), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.