Editor
Kemudian, Yosep langsung kamar mandi untuk menggotong Amel seorang sendiri lewat pintu depan rumah.
Danu membeberkan semua yang diketahuinya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di depan majelis hakim, Danu yang merupakan saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia, mengaku diintimidasi oleh oknum polisi.
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu.
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP ketiga itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak, dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Setelah dua tahun dipendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengatakan, yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Sementara, terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.
"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari kelima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M Ramdanu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Mengaku Disiksa, Dilempar Pisau Oknum Polisi agar Bungkam di Kasus Subang, BAP Disorot Lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Kasus Subang Hari Ini, Danu Akhirnya Bongkar Urutan Kejadian yang Sebenarnya, Tuti Dikeroyok
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang