BOGOR, KOMPAS.com - Hari alias Jepang (45), Ketua RW di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka usai mengancam perawat di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan sebilah golok.
Hal itu dilakukan Hari karena kesal tak dilayani dengan baik.
Baca juga: Ancam Perawat Pakai Golok, Ketua RW di Bogor Jadi Tersangka
Kasus ini bermula ketika Hari datang untuk berobat ke Puskesmas Leuwisadeng, di Jalan Raya Bogor Jasinga Km 25, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Selasa (23/4/2024) siang.
Baca juga: Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok
Perawat di puskesmas tersebut kemudian memeriksa Hari untuk mengetahui penyakit yang diderita pelaku.
"Oleh korban (perawat) itu diperiksa keluhan penyakitnya dan selanjutnya dilakukan tes lab untuk menentukan penyakit yang dikeluhkan pelaku, tapi karena hasilnya lama, pelaku lalu pergi ke RSUD Leuwiliang untuk berobat dan berharap dapat hasil yang cepat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).
Saat di RSUD, Hari merasa hasil lab lama keluar sehingga dia kembali ke puskesmas membawa sebilah golok di pinggangnya.
Setibanya di puskesmas, Hari marah-marah sambil memaki perawat dan mengancam menggunakan golok.
"Pelaku mengancam pakai golok dengan kata-kata akan membelah kepala korban. Pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa tidak dilayani dengan baik oleh puskesmas karena dia ingin hasil cepat," ungkap Rio.
Atas perbuatannya, Hari menyesal dan meminta maaf.
"Saya menyesal, saya minta maaf, saya khilaf, Pak. Iya tahu (itu perbuatan salah)," ucap Hari ketika menyampaikan penyesalan saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong.
Hari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga akan memanggil enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman oleh Hari.
"Itu ada keterlibatan salah satu ormas dan hari ini saya periksa semua. Kalau memang dia (ormas) terlibat, akan saya lakukan proses dan akan saya lakukan penahanan juga," ungkap Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.