KOMPAS.com - Polisi meminta masyarakat membedakan fiksi dan fakta di film Vina: Sebelum 7 Hari, yang terinspirasi kasus pembunuhan pelajar bernama Vina di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
Seperti diketahui, film tersebut telah ditonton 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.
Baca juga: Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abast, mengatakan, terdapat sejumlah cerita dalam film itu yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan.
Baca juga: Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian
”Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan,” kata Jules di Bandung, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap
Sementara, Marliyana (33), kakak kandung Vina, mengatakan, keluarga sempat menolak pembuatan film tersebut dengan alasan membuka luka lama.
Namun, keluarga akhirnya mengizinkan dengan tujuan agar polisi segera menangkap tiga pelaku yang saat ini buron.
"Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Yang paling banyak di komentar medsos, banyak netizen minta polisi segera menangkap yang masih buron," kata Marliyana, saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Adapun produser sekaligus CEO Dee Company Dheeraj Kalwani mengatakan, film ini mendapat dukungan penuh dari keluarga Vina.
”Film ini dibuat atas restu keluarga. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina kepada Dee Company,” ucapnya dalam rilis tertulis.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan.
Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang buron hingga kini. Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Sebagian artikel ini dikutip dari Kompas.id dengan judul: Film ”Vina” Raih 2,1 Juta Penonton, Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.