"Namun, apabila terjadi di kabupaten, pengendara terlebih dahulu kitab tegur, bahkan bisa kita tilang," ujarnya. melalui pesan singkat.
Dari video yang beredar, terlihat pengendara motor berhelm itu tak senang ditegur pengendara lainnya.
Baca juga: Awas, Merokok Sambil Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000
"Saya tegur merokok tapi marah-marah," ujar perekam video.
"Hak kamu apa, saya tanya dulu," ujar pria paruh baya itu.
"Kamu yang cari masalah. Orang lain diam, enggak ada masalah," kata pria itu sambil melanjutkan merokok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang