BANDUNG, KOMPAS.com - Keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.
Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.
Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.
Baca juga: Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.
Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.
“Yakin saya, Pak. Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024).
Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan
Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur. Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.
“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan ucapannya saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.
Ia juga memastikan tak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan. Justru keluarga hanya duduk di bawah, sementara Pasren di kursi.
“Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.
Atas tuduhan dan kesaksian itu, keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri. “Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.