Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Beri Kesaksian Palsu, Ketua RT Kasus Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 23/06/2024, 11:51 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.

Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.

Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.

Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.

Baca juga: Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon

Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.

Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.

“Yakin saya, Pak. Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan

 

Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur. Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.

“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan ucapannya saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.

Ia juga memastikan tak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan. Justru keluarga hanya duduk di bawah, sementara Pasren di kursi.

“Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.

Atas tuduhan dan kesaksian itu, keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri. “Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Penemuan Mayat Tergantung di Jembatan Cimindi, Mata dan Mulut Tertutup Lakban

Heboh Penemuan Mayat Tergantung di Jembatan Cimindi, Mata dan Mulut Tertutup Lakban

Bandung
Perjalanan Elang Jawa Kembali ke Pegunungan Sanggabuana

Perjalanan Elang Jawa Kembali ke Pegunungan Sanggabuana

Bandung
Saat Pasutri dan Adik Ipar Terlibat Jaringan Judi 'Online'...

Saat Pasutri dan Adik Ipar Terlibat Jaringan Judi "Online"...

Bandung
Pria Asal Bandung Tercebur dan Tenggelam di Danau Unpad Jatinangor

Pria Asal Bandung Tercebur dan Tenggelam di Danau Unpad Jatinangor

Bandung
Misteri Suara Tawa dari Atap Masjid Akhirnya Terpecahkan

Misteri Suara Tawa dari Atap Masjid Akhirnya Terpecahkan

Bandung
Simpan Uang Judi 'Online' Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Simpan Uang Judi "Online" Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
3 Pelaku yang Fasilitasi Penjudi 'Online' via Kupon Ditangkap, Omzet Rp 60 Juta per Hari

3 Pelaku yang Fasilitasi Penjudi "Online" via Kupon Ditangkap, Omzet Rp 60 Juta per Hari

Bandung
Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Bandung
44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal, Ini Penyebabnya

44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal, Ini Penyebabnya

Bandung
Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Jenazah Perempuan Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan Sukabumi, Kematiannya Tak Wajar

Jenazah Perempuan Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan Sukabumi, Kematiannya Tak Wajar

Bandung
Artis Maju di Pilkada Bandung Raya, Jadi Ujian Kecerdasan Pemilih

Artis Maju di Pilkada Bandung Raya, Jadi Ujian Kecerdasan Pemilih

Bandung
Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com