Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Uang Judi "Online" Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Kompas.com - 28/06/2024, 07:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Uang judi online sebesar Rp 356 miliar disimpan pria berinisial TCA ke lima rekening.

Laki-laki asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), itu merupakan penampung uang judi online. Ia ditangkap pada Rabu (26/6/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli siber.

Polisi mencurigai sebuah rekening salah satu bank yang diduga menampung uang deposit judi online.

Berdasarkan penelusuran, rekening itu dimiliki seorang berinisial YS. Ia mengaku diminta TCA untuk membuat lima rekening di bank berbeda.

TCA pun diburu polisi. Hingga akhirnya, dia diringkus di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya, Jabar.

"Dari hasil pengecekan terhadap lima rekening milik TCA, diketahui adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp 356.072.293.193," ujarnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Jules menuturkan, polisi bakal mengembangkan kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan ratusan rekening lain yang diduga milik TCA.

Di samping itu, polisi juga akan menyelidiki ke mana saja uang ratusan miliar rupiah tersebut mengalir selama tiga tahun terakhir.

Oleh karena itu, polisi bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," ucapnya.

Baca juga: Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

216 rekening


Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, 216 rekening tersebut dibikin oleh masyarakat.

Mulanya, TCA mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp 2,5 juta bila sudah membuka satu rekening.

Akmal menjelaskan, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.

Rencananya, masyarakat akan menyerahkan kartu ATM dan mobile banking yang telah dibuat kepada TCA. Dua benda itu akan dibawa TCA ke Kamboja.

"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, nomor rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," ungkap Akmal, Kamis.

Adapun tujuan TCA ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya. Dua orang yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu diduga terlibat judi online.

"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol, dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Jules.

Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

One Way Puncak Arah Jakarta Macet Parah, Antrean Mengular Panjang

One Way Puncak Arah Jakarta Macet Parah, Antrean Mengular Panjang

Bandung
Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap Saat Rencanakan Aksinya di Bawah Pohon Pisang

Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap Saat Rencanakan Aksinya di Bawah Pohon Pisang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Rawat 2 Pasien Depresi karena Judi Online, RSUD Karawang: Kalau Histeris, Dirujuk ke RSJ

Rawat 2 Pasien Depresi karena Judi Online, RSUD Karawang: Kalau Histeris, Dirujuk ke RSJ

Bandung
Jika Menang Pilkada Jabar, Nasdem Proyeksikan Ilham Habibie ke Pilpres 2029

Jika Menang Pilkada Jabar, Nasdem Proyeksikan Ilham Habibie ke Pilpres 2029

Bandung
Dukung Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar, Kosgoro dan SOKSI: Kehendak 68 Persen Warga

Dukung Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar, Kosgoro dan SOKSI: Kehendak 68 Persen Warga

Bandung
Dedi Mulyadi Sebut Masyarakat Sunda Harus Percaya Diri

Dedi Mulyadi Sebut Masyarakat Sunda Harus Percaya Diri

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Kapal yang Mengangkut Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi

Kapal yang Mengangkut Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi

Bandung
Anak Presiden Maju Pemilu, Ilham Habibie: Tak Jadi Soal, asal Punya Kemampuan

Anak Presiden Maju Pemilu, Ilham Habibie: Tak Jadi Soal, asal Punya Kemampuan

Bandung
Pengusaha Fotokopi Ditangkap, Tampung Uang Judi Online Rp 356 Miliar

Pengusaha Fotokopi Ditangkap, Tampung Uang Judi Online Rp 356 Miliar

Bandung
2 Remaja Anggota Drum Band di Sukabumi Tewas Terlindas Bus

2 Remaja Anggota Drum Band di Sukabumi Tewas Terlindas Bus

Bandung
Usut Dugaan Malapraktik Puskesmas di Cianjur, Polisi Butuh Keterangan Ahli

Usut Dugaan Malapraktik Puskesmas di Cianjur, Polisi Butuh Keterangan Ahli

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Pujakesuma: Sejalan dengan Prabowo dan Jokowi

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Pujakesuma: Sejalan dengan Prabowo dan Jokowi

Bandung
Organisasi Pendiri Golkar Dorong DPP Tetapkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Organisasi Pendiri Golkar Dorong DPP Tetapkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com