Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Kompas.com - 27/06/2024, 17:26 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi menangkap TCA, seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat, yang menampung uang Rp 356 miliar hasil judi online.

 

Adapun TCA menampung uang tersebut di lima rekening.

 

Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

 

Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas kepolisian mencurigai rekening di salah satu bank yang digunakan untuk menerima deposit judi online.

 

Baca juga: Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online yang Sudah Terdeteksi

 

 

Setelah ditelusuri, rekening tersebut milik YS. Polisi meminta keterangan YS. Dia mengaku diminta oleh seseorang berinisial TCA untuk membuat lima rekening di bank yang berbeda. 

 

Berbekal informasi itu, polisi memburu TCA. TCA berhasil ditangkap pada 26 Juni 2024 di Tasikmalaya.

 

"Pada Rabu tanggal 26 Juni sekitar jam 04.30 WIB, telah dilakukan pengamanan atau penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota. Kemudian, dia dibawa ke Polres Ciamis," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (27/6/2024).

 

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap lima rekening yang dikuasainya dan menemukan total uang Rp 356 miliar hasil judi online.

 

Sementara, Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal, mengatakan, TCA ditangkap saat bersiap hendak berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya.

 

Diduga operator judi online yang menaungi TCA berada di Kamboja.

 

"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Akmal.

 

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang telah dihimpun tersangka dalam lima rekening tersebut.

 

"Berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya PPATK, ke mana saja aliran dananya. Kurang lebih Rp 356 miliar sekian itu dalam bentuk transferan masuk dalam lima rekening," ucapnya.

Aksi tersebut telah dilakukan tersangka selama tiga tahun.

"Peran tersangka membuat rekening, dia bertanggung jawab. Ini lima rekening deposit," ucapnya.

Dari lima rekening, tiga milik tersangka dan dua rekening lainnya milik istrinya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Kapal yang Mengangkut Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi

Kapal yang Mengangkut Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi

Bandung
Anak Presiden Maju Pemilu, Ilham Habibie: Tak Jadi Soal, asal Punya Kemampuan

Anak Presiden Maju Pemilu, Ilham Habibie: Tak Jadi Soal, asal Punya Kemampuan

Bandung
Pengusaha Fotokopi Ditangkap, Tampung Uang Judi Online Rp 356 Miliar

Pengusaha Fotokopi Ditangkap, Tampung Uang Judi Online Rp 356 Miliar

Bandung
2 Remaja Anggota Drum Band di Sukabumi Tewas Terlindas Bus

2 Remaja Anggota Drum Band di Sukabumi Tewas Terlindas Bus

Bandung
Usut Dugaan Malapraktik Puskesmas di Cianjur, Polisi Butuh Keterangan Ahli

Usut Dugaan Malapraktik Puskesmas di Cianjur, Polisi Butuh Keterangan Ahli

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Pujakesuma: Sejalan dengan Prabowo dan Jokowi

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Pujakesuma: Sejalan dengan Prabowo dan Jokowi

Bandung
Organisasi Pendiri Golkar Dorong DPP Tetapkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Organisasi Pendiri Golkar Dorong DPP Tetapkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Bandung
Siswa SMK Tewas Dibacok, 10 Pelajar di Cianjur Ditangkap, 2 Buron

Siswa SMK Tewas Dibacok, 10 Pelajar di Cianjur Ditangkap, 2 Buron

Bandung
Abrasi Pantai di Batu Karas Pangandaran Makin Parah, Nelayan Tak Lagi Bisa Bersandar

Abrasi Pantai di Batu Karas Pangandaran Makin Parah, Nelayan Tak Lagi Bisa Bersandar

Bandung
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Saksi Lihat Truk Ngebut Sebelum Seruduk Kendaraan Lain

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Saksi Lihat Truk Ngebut Sebelum Seruduk Kendaraan Lain

Bandung
Anggota DPR Ragu Satgas Dapat Atasi Judi Online jJika Tak Diungkap sampai Bandar dan Beking

Anggota DPR Ragu Satgas Dapat Atasi Judi Online jJika Tak Diungkap sampai Bandar dan Beking

Bandung
Termasuk Cianjur, Bawaslu RI Petakan Daerah Rawan Tinggi Jelang Pilkada 2024

Termasuk Cianjur, Bawaslu RI Petakan Daerah Rawan Tinggi Jelang Pilkada 2024

Bandung
PSU Pemilu 2024 Kuras Anggaran, Bawaslu RI Berharap Tak Terjadi dalam Pilkada

PSU Pemilu 2024 Kuras Anggaran, Bawaslu RI Berharap Tak Terjadi dalam Pilkada

Bandung
Kecelakaan 7 Kendaraan di Tol Cipali, Korban: Tiba-tiba Dihantam dari Belakang, 'Brek'

Kecelakaan 7 Kendaraan di Tol Cipali, Korban: Tiba-tiba Dihantam dari Belakang, "Brek"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com