PANGANDARAN, KOMPAS.com- Sampah terlihat banyak berserakan Pantai Madasari di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan, pengelolaan kebersihan di Pantai Madasari saat ini sedang dalam masa transisi.
Sebelumnya, pantai ini dikelola oleh pemerintah desa, tapi mulai Januari 2024, pengelolaannya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat
Karena masih dalam masa transisi, jumlah petugas kebersihan yang idealnya ada delapan orang, saat ini hanya ada tiga orang.
"Pantai Madasari ini dulu dikelola oleh desa. Mulai Januari 2024 dikelola Pemkab Pangandaran," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2024) malam.
Karena baru tahun ini dikelola Pemkab, penganggaran sarana prasarana dan anggaran untuk tenaga kebersihan belum ada.
"Artinya tahun 2023 harus sudah ada penganggaran untuk Pantai Madasari. Ini kan baru tahun ini dikelola Pemkab, tahun 2023 Madasari belum dikelola pemkab," jelas Dedi.
Meskipun secara anggaran belum ada alokasi khusus untuk Pantai Madasari, Pemkab Pangandaran tidak tinggal diam.
"Kita tetap memperhatikan karena sudah jadi tanggung jawab DLHK," tegas Dedi.
DLHK Kabupaten Pangandaran telah mengalokasikan anggaran untuk tenaga kebersihan sebanyak tiga orang dan akan menambah dua orang lagi, sehingga total petugas kebersihan menjadi lima orang.
Baca juga: Soal Kompos Bercampur Sampah, Pemkot Yogyakarta Sebut Ada Miskomunikasi
Namun, jumlah ini masih kurang ideal untuk luasnya Pantai Madasari yang membutuhkan minimal delapan petugas kebersihan.
Selain penambahan tenaga kebersihan, DLHK juga telah menyiapkan kontainer sampah di Pantai Madasari.
Kontainer tersebut rutin diambil dan sampahnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).