Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Kompas.com, 5 Juli 2024, 12:17 WIB
Farida Farhan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang mengungkap hasil pengawasan tim spesialis pada kasus tewasnya empat pekerja pabrik pupuk di Karawang, Jawa Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang Dani Prianto Hadi mengatakan, selama dua hari berturut-turut sejak peristiwa empat pekerja tewas, pihaknya menurunkan tim reaksi cepat ke area produksi PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS).

Lokasi pabrik tersebut berada di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Tim terdiri atas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT), spesialis lingkungan kerja, spesialis listrik, dan pengawas ketenagakerjaan umum.

Dani mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, antara lain perwakilan manajemen dan beberapa pekerja, didapatkan informasi kejadian tersebut berawal dari kegiatan rutin pada area mixing storage dengan jenis produk pupuk cair yang berbeda.

Baca juga: Diduga Keracunan, 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang Tewas

Sehingga, kata Dani, diperlukan proses pembersihan dengan cara menguras tangki air berkapasitas 5000 liter yang difungsikan sebagai storage tank.

Kecelakaan kerja tersebut, kata Dani, diduga karena kurangnya pengawasan dari manajemen atau leak of control management.

Juga, tenaga kerja kurang kompeten untuk melaksanakan pekerjaan, serta ruang yang terbatas sarana dan prasarana K3 seperti standar operating prosedur (SOP).

Ditemukan keterbatasan alat bantu kerja, dan alat pelindung diri (APD) yang kurang memadai.

Selain itu, juga terdapat kondisi tidak aman dari area tempat kerja saat melakukan pengurasan pada tangki air tersebut.

"Sehingga mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban pada peristiwa tragis kecelakaan kerja di ruang terbatas," kata Dani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Bupati Karawang Tutup Sementara Pabrik Pupuk Usai 4 Pekerja Tewas Keracunan

Empat pekerja yang tewas yakni Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42), dan Husni Saepul (44). Selain itu, satu pekerja masih dalam kondisi kritis atas nama Agus Mulyana.

UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, kata Dani, sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan tersebut. Pihaknya, kata Dani, berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak. "Dan jangan sampai terulang lagi," ujar Dani.

Dani juga mengimbau agar seluruh perusahaan, baik pengusaha maupun pengurus perusahaan selalu berkomitmen melaksanakan prinsip dasar K3. Tujuannya, untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja secara konsisten disemua lini pekerjaan.

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, K3 harus dijadikan nilai kesadaran perilaku berbasis keselamatan sebagai sebuah prioritas, bukan hanya sebatas formalitas belaka.

"Sehingga kecelakaan kerja yang tragis seperti ini tidak seharusnya terjadi, apabila nilai-nilai kesadaran akan pentingnya K3 menjadi sebuah pondasi dan landasan awal setiap perusahaan sebelum memulai dan menjalankan operasional proses produksinya," kata Dani.

Untuk selanjutnya, kata Dani, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang  akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik dengan pengusaha selaku penanggungjawab, termasuk BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan seluruh haknya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau