Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 05/07/2024, 11:51 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan tetap meyakini hakim Eman Sulaeman akan mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kliennya, dan kini sidangnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA.

Keyakinan itu muncul didasari fakta bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menangkap orang yang salah dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016 di Cirebon.

"Insha Allah, kami sangat optimistis bahwa kami akan memenangkan praperadilan ini," ujar salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi usai menyerahkan berkas kesimpulan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Dia mengatakan, dalam berkas kesimpulan yang diserahkan kepada hakim diungkap, sejak awal pihaknya meragukan Pegi Setiawan merupakan sosok yang sama dengan Pegi Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pada prinsipnya sama saja kesimpulan dengan gugatan, dengan replik yang tentu saja ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi," ujar Muchtar kepada awak media usia sidang.

Muchtar mengatakan, gugatan kliennya ini akan dikabulkan karena dari saksi-saksi yang dihadirkan dapat meyakinkan hakim bahwa polisi telah menangkap orang yang salah atau error in persona.

"Insha Allah (dikabulkan), sejak kami memasukkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung," kata dia lagi.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Insank Nasruddin mengatakan, pihak termohon Polda Jabar selama persidangan tidak dapat membuktikan bahwa Pegi Setiawan itu adalah Pegi Perong.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

"Kami sayangkan dari pihak termohon sama sekali tidak mampu menunjukan bukti tersebut. Yang mereka sampaikan adalah putusan pengadilan delapan narapidana," kata Insank.

"Kalau kami maknai semua bukti surat yang diajukan oleh pihak termohon yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pegi Setiawan yang ada kaitannya dengan Pergi Perong," tambah Insank.

Sebelumnya, sidang hari kelima praperadilan ini memang mengagendakan penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Sidang berjalan singkat, sekitar 15 menit. Kedua belah pihak hanya menyerahkan hasil kesimpulan dari jalan persidangan selama empat hari ke belakang.

Baca juga: Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Sebut Akun Facebook Bisa Jadi Alat Bukti

Hakim Eman Sulaeman mengatakan, akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan ini sebagai obyektif dan seadil-adilnya.

"Dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan obyektif. Saya akan berikan putusan yang terbaik untuk Indonesia," ujar dia dalam ruangan sidang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Usung Putri Karlina di Pilkada Garut

Nasdem Resmi Usung Putri Karlina di Pilkada Garut

Bandung
Pengunjung Wisata Walini Bandung Mengamuk karena Vila yang Dipesan Belum Dikosongkan

Pengunjung Wisata Walini Bandung Mengamuk karena Vila yang Dipesan Belum Dikosongkan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Bandung
Diduga Cemburu, Pemuda di Bandung Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Diduga Cemburu, Pemuda di Bandung Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com