Editor
Sontak pertanyaan itu menggugah hati Dedi. Bahkan, ia terlihat mencoba menahan tangisnya ketika menjawab pertanyaan tersebut.
"Nilai yang didapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, Saudara Saka Tatal pada usia remaja, tidak bisa menikmati masa remaja," kata Dedi dengan suara bergetar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jadi Saksi Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Dedi pun berhenti bicara untuk mengatur emosinya.
"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama. Mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.
"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh."
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi sejatinya diperiksa sebagai saksi fakta di Sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7/2024).
Namun kemarin ia batal memberikan kesaksian karena tim kuasa hukum Saka Tatal menginginkan Dedi diperiksa bersama saksi Dede.
"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," kata Farhat dalam persidangan pada Selasa.
Baca juga: Saksi di Sidang PK Saka Tatal Menangis, Mengaku Disiksa Polisi Tanpa Henti Saat Ditangkap
Ditemui di luar ruang sidang, Dedi mengatakan tidak mendapatkan izin dari kuasa hukum Dede untuk menghadirkan kliennya di sidang PK Saka Tatal.
''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi.
''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Semoga Jadi Gubernur" Kata Farhat Abbas ke Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal, Hakim Tegur Keras.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang