Editor
KOMPAS.com - Hilang selama tujuh bulan, perempuan berinisial INS (24) rupanya dibunuh suami sirinya, AS (23).
Pelaku mengubur jasad korban di kebun belakang rumahnya, Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
AS membunuh korban pada Januari 2024.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, AS ternyata memiliki rencana jahat itu sejak Desember 2023.
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," ujarnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, karena orang tersebut menolak, AS urung melakukan rencana itu.
"Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung Sudah Merencanakan sejak 2023
Saat merenggut nyawa INS, AS dibantu tiga orang lain, yakni AG (22), US (30), dan AK (21). Empat pelaku ini telah ditangkap polisi.
Kusworo menuturkan, sebelum beraksi, AS telah menyiapkan senjata tajam sebagai alat pembunuhan serta cangkul untuk mengubur korban.
"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," ungkapnya.
Mulanya, AS mengajak INS ke rumahnya. AS dan tiga pelaku lainnya membunuh korban pada pukul 21.00 WIB. Penguburan dilakukan pukul 23.00 hingga 00.00 WIB.
AS mengubur INS di kebun belakang rumah karena tempat itu sepi dan dipenuhi pohon.
"Karena itu areanya tertutup, dan pada saat melakukan itu tidak ada yang melihat, dan ini bisa kita ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada," tuturnya.
Setelah membunuh korban, AG, US, dan AK kembali ke rumahnya. Sedangkan, AS kabur ke Kabupaten Bogor berselang tiga minggu pascakejadian.
Baca juga: Cemburu, Motif AS Bunuh Istri dengan Sadis lalu Menguburnya di Belakang Rumah Bandung