Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Farmasi ITB Buat Serum Anti Aging dari Cangkang Telur

Kompas.com, 14 Agustus 2024, 10:15 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Dosen Sekolah Farmasi (SF) Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat inovasi baru. Yakni membuat serum anti aging 100 persen berbahan alami di membran cangkang telur.

Dekan SF ITB, Prof I Ketut Adnyana mengatakan, selama ini cangkang telur kerap menjadi limbah.

Padahal cangkang telur memiliki kandungan alami asam hialuronat yang dikenal sebagai salah satu komponen penting dalam produk kosmetik, terutama perawatan anti-aging.

Baca juga: Unik, ITB Buat Patung Robot Daur Ulang dari Mobil Bekas dan Besi Tua

Membran cangkang telur ini mengandung protein, asam amino seperti kolagen dan kondroitin, serta asam hialuronat. Hal itu membuat cangkang telur kaya nutrisi untuk perawatan kulit.

"Keunikan dari serum ini terletak pada bahan bakunya yang 100 persen berasal dari membran cangkang telur, yang melalui proses pengolahan khusus hingga memenuhi standar farmasi dan kosmetik," ujar Adnyana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Lupa Kasus ITB?

Proses ini memastikan bahwa serum yang dihasilkan tidak hanya aman digunakan, tetapi juga efektif dalam membantu regenerasi kulit, meningkatkan elastisitas, dan mengurangi tanda-tanda penuaan.

“Dengan mengoptimalkan potensi dari bahan yang selama ini kurang dimanfaatkan, inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa limbah bisa diubah menjadi produk bernilai tinggi yang mendukung kecantikan dan keberlanjutan,” tutur dia.

Dalam proses pengembangan inovasi serum anti-aging dari membran cangkang telur, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi tim peneliti.

Pada tahap awal, pemisahan membran dari cangkang telur memerlukan waktu yang cukup lama sehingga diperlukan kecepatan yang tepat.

Setelah itu, membran yang telah dipisahkan harus segera diproses untuk menghilangkan kontaminan mikroba, sesuai dengan standar BPOM untuk bahan kosmetik dan farmasi.

Tahapan terakhir adalah hidrolisis, yakni proses membran diubah menjadi hidrolisat yang siap digunakan dalam formulasi. Setiap tahap memerlukan ketelitian untuk memastikan kualitas dan keamanan produk akhir.

Sebagai bagian dari institusi pendidikan dan riset inovasi, proses formulasi serum telah melalui uji stabilitas dengan hasil yang konsisten dalam kondisi tertentu.

Serum ini kemudian diuji efektivitas dan keamanannya secara in vitro dan in vivo, serta menjalani uji klinis pada sejumlah sampel terbatas di Sekolah Farmasi ITB.

Adnyana mengungkapkan, pendanaan untuk inovasi ini berasal dari dana hibah Institut Teknologi Bandung serta Kedaireka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

“Prosesnya dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Diawali dengan pemrosesan bahan baku awal menjadi bahan yang telah mendapatkan notifikasi BPOM, kemudian dikembangkan menjadi beberapa produk. Salah satunya adalah serum anti-aging Eggshelent, yang merupakan hasil dari pengolahan dan penelitian mendalam untuk memastikan kualitas dan efektivitasnya,” ujarnya.

Ia berharap kosmetik yang 100 persen berbahan alami dari Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi unggulan di pasar internasional.

Ini adalah kesempatan untuk mengoptimalkan kekayaan alam dan mendukung inovasi lokal dalam industri kecantikan.

“Kita bertanggung jawab untuk mengolah kekayaan sumber daya alam yang kita miliki dan memanfaatkannya secara optimal untuk kemajuan negeri ini,” pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau