Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dorong Berani Bicara di Sidang PK

Kompas.com, 28 Agustus 2024, 11:45 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina-Eki di Cirebon, pada 2016, bersama kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mengunjungi enam terpidana kasus yang sama di Lapas Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024) siang.

Saka yang juga datang bersama kakaknya, Jaka Putra, memberikan dukungan moril kepada enam terpidana untuk menjalani peninjauan kembali (PK) dengan penuh keyakinan.

Baca juga: Diperiksa, Saka Tatal Sebut Kesaksian Aep dan Dede soal Kejar-kejaran Bohong

Sebagian keluarga terpidana dan tim Peradi juga tampak mengunjungi enam terpidana di waktu yang sama.

Baca juga: Polda Jabar Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

Mereka bersama sama hendak menemui enam terpidana yang baru dipindahkan dari Bandung usai dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, usai penangkapan Pegi Setiawan.

Saka mengatakan, kunjungan ini adalah kali pertama setelah bertemu terakhir di tahun 2017.

Usai vonis hakim, Saka langsung dibawa ke lapas di Bandung, hingga dia dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020.

Sementara, tujuh terpidana lainnya usai vonis langsung dibawa ke Lapas Kesambi Kota Cirebon.

"Saka ke sini mau ketemu dengan yang dewasa, yang sama-sama pernah merasakan tahun 2016 penyiksaannya seperti apa, penganiayaannya seperti apa waktu di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, Bandung, kata Saka saat ditemui Kompas.com di Lapas Kesambi, Rabu.

"Sekarang Saka kan sudah bebas, Saka enggak mau diam aja, tidur enak-enakan. Saka pengin bersuara, kepengin orang-orang yang tidak bersalah itu bebas," kata Saka menambahkan.

Saka juga berharap agar seluruh terpidana berani bicara fakta yang sebenar-benarnya saat sidang PK yang digelar pekan depan.

Terkhusus, para terpidana harus berani mengatakan tentang keberadaan dan bersama siapa di tanggal 27 Agustus 2016.

Para terpidana tidak boleh takut dan harus berani menyuarakan yang sebenarnya.

Jaka Putra, kakak Saka, mengatakan, mereka baru saja menemui Sudirman, satu satunya terpidana yang belum mengajukan PK.

Jaka meminta agar Sudirman meneguhkan keyakinan dan mempersiapkan diri untuk mengajukan PK.

"Sudirman juga sudah ketemu, sudah ngobrol. Saka juga sudah minta maaf. Alhamdulillah ngobrol dengan lancar. Saya mohon doanya Sudirman segera dipindahkan dari Lapas Banceuy (ke Cirebon)," kata Jaka.

Sementara, kuasa hukum Saka, Titin, mengatakan, mereka juga meminta agar seluruh terpidana yang sebelumnya pernah kesal dengan Sudirman, mau memaafkan dan kompak untuk PK.

Ini terjadi karena Sudirman lah yang terpaksa mengakui tuduhan dari oknum karena tidak kuat disiksa.

"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan. Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama-sama menderita," kata Titin.

Sekarang, tambah Titin, semua kompak ingin mengajukan PK.

Sebelumnya diberitakan, Saka Tatal telah mengajukan PK dan telah disidangkan. Kini, Saka tinggal menunggu hasil sidang PK.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau