Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bandung Siaga Kekeringan dan Karhutla, BPBD Minta Warga Hemat Air Bersih

Kompas.com, 1 September 2024, 13:30 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Status tersebut ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung di tengah musim kemarau yang disebut akan berlangsung hingga Oktober 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, semua pihak perlu melakukan koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan dalam menghadapi potensi bencana ini.

"Kami berharap saat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung," kata Uka, Minggu (1/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Supaya kami bisa segera merespons dan menindaklanjuti untuk penanganan bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana," sambungnya.

Baca juga: Fenomena Ikan Naik ke Daratan, Warga Garut Ramai-ramai Tangkap Si Hejo Tonggong

Dengan begitu, dia menjelaskan, dampak bencana bisa diminimalisasi. Pasalnya, bila penanganannya terlambat, masyarakat dapat mengalami kerugian materi atau bahkan adanya korban jiwa.

"Sebab, jika lambat melaporkan kebencanaan akan berdampak pada kerugian materi maupun korban jiwa serta dampak buruk lainnya yang tidak diharapkan," ujar Uka.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan langkah penanggulangan dampak bencana kekeringan serta karhutla di Kabupaten Bandung.

Salah satunya, ungkap Uka, mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang mulai mengalami kekurangan air bersih akibat musim kemarau.

"Dengan harapan kebutuhan air bersih masyarakat bisa tertanggulangi untuk sementara waktu saat memasuki musim kemarau," ucap Uka.

Baca juga: Dimintai Tolong agar Punya Anak, Dukun di Lampung Perkosa Pasiennya

Meski begitu, Uka tetap mengimbau kepada masyarakat agar menghemat air bersih selama musim kemarau.

"Lebih penting lagi masyarakat jangan melakukan pembakaran semak belukar saat melakukan pembukaan lahan pertanian, karena hal itu akan berdampak sangat fatal terhadap ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan," tandasnya.

Upaya BPBD Jabar

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan menambahkan, ada berbagai upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah dampak bencana selama musim kemarau, seperti menjaga sumber mata air dan tidak merusak hutan atau cagar alam.

Dalam konteks pertanian, lanjutnya, warga bisa memanfaatkan mulsa atau penutup tanaman untuk menjaga kelembapan tanah, serta menekan pertumbuhan gulma dan penyakit sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik.

“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan membuat penampungan air hujan di sekitar pekarangan rumah,” papar Anne.

Baca juga: Mayat di Cibadak Masih Misteri, Sampel Organ Dikirim ke Unjani Bandung

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika wilayahnya mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih.

"Jangan lupa simak info terkini di radio, televisi, media online, dan sumber informasi resmi dari pemerintah terkait kemungkinan adanya informasi yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau