BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana, menyatakan calon Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan, tidak terbukti melanggar aturan Pemilu.
Sebelumnya, Sahrul sempat dilaporkan terkait dugaan kampanye di RSUD Oto Iskandardinata, Soreang, pada Rabu (9/10/2024).
Laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, Dadang-Alie Syakieb, menyebut Sahrul Gunawan melakukan kampanye pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Sahrul Gunawan Bantah Kampanye di Rumah Sakit
Dalam laporan itu, Bawaslu menerima video yang diduga menunjukkan Sahrul berkampanye di RSUD Otista.
Menurut pihak pelapor, tindakan Sahrul dianggap melanggar Pasal 57-66 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Namun, setelah melakukan kajian, Kahpiana menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam kasus tersebut.
"Setelah diputuskan, terlapor tidak memenuhi unsur kampanye. Tidak ada pelanggaran sesuai pasal yang dilaporkan, termasuk penggunaan fasilitas negara," ujar Kahpiana saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/10/2024).
Selain itu, dugaan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan tersebut juga tidak terbukti.
Baca juga: Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Kampanye, Terbanyak soal Kades dan ASN
Setelah dilakukan penelusuran, sosok yang diduga ASN ternyata bukan warga Kabupaten Bandung dan tidak berstatus sebagai ASN.
"Itu bukan pemilih Kabupaten Bandung, bukan ASN. Tidak ada ajakan yang mengarah pada pelanggaran, kami sudah meninjaunya dari berbagai sudut pandang," jelasnya.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Bandung memastikan bahwa Sahrul Gunawan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu sebagaimana yang dilaporkan.
"Hasil kajian dan penanganan dari keterangan para pihak, tidak ada pelanggaran," tambah Kahpiana.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bandung juga tengah menangani laporan lain terkait dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam pelanggaran Pemilu. Laporan tersebut masih dalam tahap kajian awal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang