Siti dan keluarga paman korban memutuskan untuk memindahkan korban ke tempat yang lebih aman.
Selama proses hukum berjalan, Siti terus mendampingi korban, termasuk menghadiri persidangan. Hingga akhirnya, pelaku divonis delapan tahun penjara.
Namun, ancaman tidak berhenti. Selama persidangan, Siti menerima ancaman dari pelaku dan keluarganya.
“Saya merasa takut, apalagi waktu itu saya sering menggunakan motor. Ancaman itu membuat saya khawatir akan keselamatan saya,” ungkapnya.
Baca juga: Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan
Meski demikian, pendampingan tidak berhenti meskipun pelaku sudah dipenjara.
Bersama tim P2TP2A, Siti mengusahakan agar korban ditempatkan di Panti Rehabilitasi Anak di Subang untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulihan.
Di sana, korban mulai menunjukkan perkembangan positif dan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Siti menjelaskan bahwa meskipun korban terlihat normal, trauma yang dialami masih membekas. Korban tidak ingin bertemu dengan pelaku dan cenderung menjaga jarak dari laki-laki.
Trauma yang berat akibat pelaku orang dekat
Siti mengungkapkan korban yang pelakunya adalah orang dekat, seperti anggota keluarga atau orang yang dikenal, cenderung mengalami trauma yang lebih berat.
Kondisi ini sering dialami oleh korban yang berada dalam lingkungan pelaku untuk waktu yang cukup lama.
Siti dan timnya telah menangani berbagai kasus yang melibatkan pelaku dari kalangan keluarga, guru, tetangga, hingga teman dekat.
“Sebagai pelaku, mereka seharusnya melindungi korban, bukan sebaliknya. Hal ini membuat saya marah dan kesal. Trauma ini tidak akan hilang begitu saja,” ujar Siti dengan nada kesal.
Siti tidak bekerja sendiri. Ia berkoordinasi dengan dokter, psikolog, dan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani setiap kasus.
Selain pendampingan, mereka juga melakukan kampanye dan sosialisasi terkait bahaya kekerasan seksual, agar kasus serupa tidak terus terulang.
Dengan pendekatan ini, Siti dan timnya berupaya tidak hanya menangani kasus yang terjadi tetapi juga mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang