"Dan di sana juga sebelum pencetakan dilakukan koreksi bersama. Sebelum itu digandakan, KPU Provinsi Jawa Barat itu melakukan pencetakan yang pertama, memberikan kepada seluruh saksi untuk dilakukan paraf koordinasi untuk dikoreksi bersama," ucapnya.
Disinggung soal pergeseran suara, Ummi menyebut bahwa dirinya mengetahui hal itu saat dirinya dilaporkan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Seluruh tahapan Gakumdu-nya itu menghasilkan kalau saya tidak terbukti terkait dengan pidana pemilunya. Itu yang saya sangat sayangkan juga, kenapa tidak dimasukkan di dalam sebuah pertimbangan atas putusan tersebut," ucapnya.
Ummi memastikan, hingga saat ini dirinya masih menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.
Ummi juga memastikan putusan DKPP tersebut tidak akan mengganggu berjalannya proses Pilkada di wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, DKPP mencopot Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.
Keputusan ini diambil setelah DKPP menerima aduan dari Eep Hidayat, yang mengeklaim bahwa Ummi diduga terlibat dalam pergeseran suara yang merugikan dirinya sebagai calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Nasdem.
Dalam salinan putusan DKPP yang diperoleh dari Humas DKPP, dijelaskan bahwa kasus ini berawal dari rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan di KPU Jabar pada 19 Maret 2024, yang bertempat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Ujang Bey, calon DPR RI Dapil Jabar IX dari Partai Nasdem dengan nomor urut 5, mendapatkan 27.531 suara pada perhitungan rekapitulasi model D DPR dari Kabupaten Sumedang, Subang, dan Majalengka.
Namun, menurut anggota DKPP, terdapat perubahan signifikan dalam hasil tersebut.
“Tiba-tiba model D hasil Kabko Provinsi–DPR Provinsi Jabar menjadi 31.546,” ungkap anggota DKPP dalam salinan putusan tersebut, Selasa (3/12/2024).
Putusan DKPP menguraikan bahwa suara partai Nasdem pada model D hasil kabupaten/kota untuk DPR Kabupaten Sumedang tercatat sebanyak 5.859 suara, sementara suara Ujang Bey pada model D hasil kabupaten kota untuk DPR Kabupaten Sumedang mencapai 10.658 suara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang