Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan Rp 30 juta sehingga total sudah Rp 40 juta yang diberikan keluarga. Selepas itu, Purnama kembali tak bisa dihubungi.
Kemudian, beberapa minggu barulah keluarga mendapat kabar bahwa korban masuk ke rumah sakit.
"Pada 14 Agustus, perusahaan memberikan foto korban yang sedang dirawat di rumah sakit dan akan dipulangkan pada tanggal 16, tetapi yang bisa pulang hanya Purnama, sedangkan istrinya tidak bisa, harus ditebus sebesar Rp 40 juta. Dari situ tidak ada kabar lagi hingga pada 19 September, Purnama meninggal dunia," ucap Jejen.
Kini, pihak SBMI Sukabumi telah melakukan beberapa upaya untuk kepulangan Purnama dan istrinya itu.
Namun, Jejen menyebut bahwa masih menemui kendala untuk kepulangan mereka.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Perdagangan Orang, Diamankan di Tanjungpinang
"Perusahaan belum bertanggung jawab untuk biaya pemulangan jenazahnya. Terkendala biaya," ucap Jejen.
Sebelumnya, Purnama mendapatkan tawaran bekerja sebagai operator komputer di Thailand, tetapi naas, ia dan istrinya malah diduga menjadi korban TPPO.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang