CIREBON, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (BEM UMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) petang.
Mereka menolak kenaikan PPN 12 persen dan meminta Presiden Indonesia untuk menarik pajak khusus bagi orang kaya di Indonesia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi berunjuk rasa menggunakan almamater dan jaket merah marun.
Mereka datang membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca juga: Jatim Menggugat, Mahasiswa Surabaya Tolak PPN 12 Persen
Aksi ini diwarnai dengan orasi dari mahasiswa dan mahasiswi secara bergantian.
Mereka juga membakar ban dan membacakan sejumlah tuntutan serta puisi yang ditujukan kepada pemerintah.
Gymnastiar, Presiden BEM UMC, menyampaikan pihaknya menolak dan meminta pemerintah untuk mencabut PPN 12 persen yang telah ditetapkan.
Mereka meyakini, meskipun diksi yang digunakan hanya untuk barang mewah, faktanya kenaikan PPN 12 persen sangat berdampak pada banyak masyarakat kecil.
Baca juga: Soal PPN 12 Persen, Jokowi: Diputuskan DPR, Pemerintah Menjalankan
"Kami menolak kenaikan PPN 12 persen. Apa pun diksi yang disampaikan pemerintah hanya berlaku untuk barang mewah dan sebagainya, jelas kami berada di barisan paling depan menolak itu. Dampak kenaikan itu jelas dirasakan banyak masyarakat kecil," kata Gymnastiar saat ditemui Kompas.com usai unjuk rasa.
Pihaknya justru meminta Presiden untuk memperlakukan pajak kekayaan khusus bagi orang-orang kaya di Indonesia.
Berdasarkan kajian bersama banyak mahasiswa di UMC, Gymnastiar menyebut pemerintah hanya akan mendapatkan kurang lebih Rp 50 triliun dari pajak kenaikan 12 persen.
Namun, menurut mereka, bila pemerintah Indonesia menetapkan pajak khusus 2 persen untuk orang kaya tiap tahunnya, akan mendapatkan kurang lebih Rp 81 triliun.
"Presiden harus berani mengambil sikap dengan memajaki orang-orang kaya 2 persen per tahun. Ini jelas, pertama masyarakat kelas menengah bawah tidak akan menjadi korban. Yang kedua, fiskal pemerintah akan meningkat dengan memperlakukan pajak kekayaan tersebut," ucap Gymnastiar.
Mahasiswa dengan konsentrasi studi hukum ini membantah anggapan bahwa pajak kekayaan hanya berdampak pada barang mewah.
Kenyataannya, seluruh barang dan jasa akan saling memengaruhi satu sama lain.