Meskipun menuai polemik, tes kehamilan di SMA Sulthan Baruna Cikadu, Cianjur, dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara warga sekolah dan orang tua siswa.
Baca juga: Respons Disdik Jabar soal Tes Kehamilan Siswi SMA di Cianjur, Sayangkan Jadi Konsumsi Publik
Menurut kepala sekolah, Sarman, program tersebut telah berjalan selama dua tahun dan rutin dilaksanakan dua kali setahun untuk seluruh siswi.
"Tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu langkah pencegahannya adalah dengan melakukan tes seperti ini," ucapnya.
Meski demikian, Sarman mengakui program ini dilatarbelakangi kasus kehamilan salah seorang siswi yang terjadi tiga tahun lalu.
"Pada waktu itu, ada orang tua siswi yang datang ke sekolah dan menyampaikan rencana menikahkan anaknya karena ada kenakalan-lah, begitu," ucap dia.
Berdasarkan kejadian tersebut, pihak sekolah mengadakan musyawarah dengan para orangtua siswa.
Hasilnya, disepakati pelaksanaan program tes urine sebagai upaya pencegahan.
Namun, Sarman menegaskan, tes urine ini tidak hanya dilatarbelakangi kasus tersebut, tetapi juga dirancang sebagai langkah preventif mencegah pergaulan bebas di kalangan siswa.
"Alhamdulillah, selama dua tahun program ini berjalan, tidak ada temuan yang mengindikasikan hal-hal negatif (siswi hamil)," ujarnya.
Tak hanya memicu polemik di kalangan publik, program tes kehamilan di SMA Sulthan Baruna Cianjur juga menarik perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat kepada kepala sekolah terkait untuk dimintai keterangan.
"Sudah kami panggil (kepala sekolah). Kami undanglah untuk mendengarkan langsung penjelasan terkait kegiatan tersebut," ujar Nonong kepada Kompas.com di Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (23/1/2025) petang.
Menurut Nonong, pihak sekolah tidak dilarang untuk menerapkan kebijakan atau program tertentu selama program tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan karakter siswa.
"Setiap sekolah memiliki kebijakan internal masing-masing, dengan cara, strategi, dan metode yang berbeda, sesuai dengan karakter lingkungan dan warga sekolah," katanya.
Namun, Nonong menekankan kebijakan apa pun harus dilaksanakan secara baik, selektif, dan tidak melanggar hak privasi siswa.