BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan motif terduga pelaku pembunuhan lansia berusia 60 tahun hanya ingin menguasai barang-barang milik korban.
Aldi mengatakan, terduga pelaku mengambil satu buah televisi, ponsel genggam, dan dua buah tabung gas berukuran 3 kilogram.
Diketahui, pelaku menghabisi nyawa korban di kediaman korban di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa lalu.
"Motifnya menguasai barang-barang korban. Yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pria Lansia di Bandung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan
Aldi mengatakan baik korban maupun terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.
"Ya saling kenal karena ada hubungan keluarga," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan palu.
Aldi membenarkan keluarga korban terlebih dahulu memakamkan korban sebelum polisi melakukan ekshumasi pada hari ini.
Ekshumasi dilakukan, kata Aldi, untuk kepentingan penyidikan secara saintifik.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Lansia di Bandung yang Diduga Korban Pembunuhan
"Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur, karena kasihan katanya," tuturnya.
Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan Pasal 340.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mungkin ada pasal berlapis karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban," katanya.
Sebelumnya, seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pacet, korban menderita luka di bagian kepala dan disinyalir menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Lansia di Bandung, Pelaku dan Korban Saudara
Kejadian yang menimpa korban terjadi pada hari Selasa, tetapi keluarga korban lebih memilih menguburkan korban.
Lantaran polisi menilai ada kejanggalan, Kamis (30/1/2025), polisi melakukan ekshumasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang