Terkait adanya pertemuan itu, Joko mengaku tidak mengetahuinya.
Namun, ketika polisi sudah menerima pengaduan dari masyarakat, akan tetap melayani pengaduan tersebut.
"Kita layani untuk mendapatkan kepastian hukum baik kepada pelapor maupun terduga teradu biar ada kepastian hukum. Kita tetap penyelidikan," tegasnya.
Baca juga: UMKM Ciamis Tertipu Rp 1 Miliar Berkedok Program MBG, Modus Serupa di Tasik
Terkait pemanggilan paguyuban Jakwir, Joko mengatakan masih menunggu perkembangan penyelidikan.
"Setelah kita melakukan undangan atau klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi lain, baru kita undang untuk klarifikasi teradu. Nanti kita layangkan berdasarkan klarifikasi yang kita lakukan kepada saksi-saksi," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang