Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Usulkan Akses Karawang Timur Jadi Fully Access Control, Bupati Pilih Dijadikan Jalan Kabupaten

Kompas.com, 17 Februari 2025, 05:30 WIB
Farida Farhan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Representative Office (RO) 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengusulkan akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur menjadi fully access control agar dapat diperbaiki secara permanen.

Namun, Bupati Karawang memilih untuk mengusulkan agar akses tersebut dijadikan jalan kabupaten.

RO 1 PT Jasamarga Transjawa Tol JTT, selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, melakukan sinergi dengan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian akses jalan menuju Karawang Timur.

Rapat yang dilangsungkan di Kantor Bupati Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang pada Jumat (14/2/2025) itu berfokus pada perbaikan kondisi akses jalan menuju Gerbang Tol Karawang Timur.

Baca juga: Tanggapi Kekecewaan Bupati Karawang soal Jalan Masuk Tol, Jasa Marga Siapkan Perbaikan Darurat

Terdapat beberapa poin penting yang dibahas dalam rencana pembenahan akses jalan Karawang Timur.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang Rusman Kusnadi, dan Senior Manager RO 1 PT JTT, Amri Sanusi.

Senior Manager RO 1 PT JTT Amri Sanusi mengatakan, PT JTT sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan berbagai antisipasi dan pemeliharaan rutin di seluruh area jalan tol, termasuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Terkait akses jalan Karawang Timur, JTT telah melaksanakan perbaikan sementara di tahun 2025 ini dengan rincian, yaitu pada bulan Januari telah dilaksanakan pemeliharaan jalan pada tanggal 23 dan 25 Januari 2025. Di bulan Februari, dilaksanakan pemeliharaan jalan pada tanggal 7 dan 14 Februari 2025,” kata Amri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Geram Jalan Masuk Tol Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Karawang: Jasa Marga Jangan Hanya Ambil Uangnya...

Amri mengatakan, upaya yang telah dilakukan JTT merupakan bentuk penanganan darurat dengan menerjunkan Tim Patching.

Namun, untuk perbaikan permanen, seharusnya akses tersebut dikembalikan fungsinya sebagai fully access control menuju dan keluar jalan tol.

Saat ini, kondisi jalan akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Penyebabnya adalah adanya persimpangan sebidang dan bangunan komersial di sekitar jalan.

Hal ini membuat jalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Adapun perbaikan permanen hanya dapat dilaksanakan oleh BUJT apabila akses jalan tersebut diterapkan dalam sistem fully access control.

Baca juga: Polda Jabar Berhasil Identifikasi 8 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi

PT JTT, kata Amri, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan akses yang lebih baik, aman, dan efisien bagi pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya.

Adapun Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, perubahan status jalan menjadi fully access control tidak memungkinkan karena jalan tersebut telah menjadi akses menuju kawasan dan akses perekonomian masyarakat.

Karena itu, Pemkab Karawang berinisiatif mengusulkan perubahan status jalan akses Karawang Timur tersebut menjadi jalan kabupaten untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sepanjang akses jalan Karawang Timur.

"Maka, sebaiknya akses tersebut diserahkan kepada Pemda Karawang sebagai jalan kabupaten," kata Aep.

Adapun mengenai perbaikan, Pemkab Karawang akan memelihara akses tersebut dengan skema corporate social responsibility (CSR) gabungan dengan para pengusaha di area Karawang dan sekitarnya.

“Pemkab Karawang juga akan berusaha menertibkan bangunan liar di sepanjang akses jalan Karawang Timur agar lalu lintas menuju dan keluar wilayah Karawang menjadi lancar sehingga efeknya dapat dirasakan kembali untuk masyarakat Karawang," kata Aep.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau