Editor
KOMPAS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF), bersama seorang pengacara dan satu rekannya saat pesta narkoba jenis sabu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di daerah Cililin, Bandung Barat. Saat digerebek, Riza dan dua rekannya sedang mengonsumsi sabu.
Baca juga: Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap
"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNFS)," kata Tri di Cimahi, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Antara.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,84 gram beserta alat isapnya.
Baca juga: Jalan Rusak yang Bikin Guru Nurasiah Penuh Lumpur dan Menangis, Akhirnya Diperbaiki
Kasus ini terungkap setelah polisi sebelumnya menangkap tiga bandar narkoba di wilayah Cililin, Bandung Barat.
Dari hasil pengembangan, diketahui Riza dan dua temannya juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Akibat perbuatannya, Riza, pengacara, dan satu rekannya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara para bandar dan pengedar yang lebih dulu ditangkap terancam hukuman hingga seumur hidup.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang