Sebelumnya, Ai Diantani Sugianto, istri Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Ade Sugianto, menggantikan suaminya sebagai calon bupati yang didiskualifikasi pemenangannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftar di Pilkada Ulang ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3/2025).
Ai bersama pasangannya, Iip Miftahul Paos, datang mengendarai mobil lawas didampingi suaminya bersama dengan tim pemenangan partai koalisinya.
Pasangan ini masih didukung koalisi saat Ade Sugianto menjadi pemenang Pilkada 2024, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, dan partai non-parlemen PBB pada Perhitungan Suara Ulang (PSU) 2025.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengatakan, saat ini pendaftaran resmi bakal pasangan calon PSU Kabupaten Tasikmalaya pengganti Ade Sugianto telah dilaksanakan.
Pasangan Ai Diantani Sugianto-Iip Miftahul Paos langsung menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU.
"Berkas dinyatakan lengkap saat pendaftaran, tinggal pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan pada hari Rabu (12/3/2025) di RSUD KHZ Mustofa, Singaparna, Tasikmalaya," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang