KOMPAS.com, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Namun, KPK tidak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang menjadi sasaran penggeledahan.
Diketahui, pria yang akrab disapa Emil itu memiliki dua rumah di Bandung, yaitu di Kelurahan Ciumbuleuit dan Kelurahan Cigadung.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Suasana di depan ruman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).Tim Kompas.com mencoba mendatangi kedua rumah tersebut.
Lokasi pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 17.27 WIB, suasana di rumah berpagar coklat tersebut tampak sepi dari aktivitas.
Namun, terlihat 3-4 kendaraan berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi serta lima unit sepeda motor yang juga terparkir di halaman.
Tidak ada petugas keamanan yang berjaga dan suasana di dalam rumah tampak lengang.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Kondisi rumah botol milik Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) sore.
Di sekitar rumah, lalu lintas kendaraan warga tetap berjalan seperti biasa.
Sejumlah awak media juga terlihat menunggu konfirmasi terkait kabar penggeledahan oleh KPK.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Sementara itu, rumah kedua yang dikenal sebagai "rumah botol" berlokasi di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Rumah ini merupakan salah satu aset Ridwan Kamil yang dibangun ketika ia masih berprofesi sebagai arsitek, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Sesuai namanya, rumah tersebut menggunakan material utama berupa botol minuman berenergi.
Baca juga: Selain Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Beberapa Tempat di Bandung Terkait Kasus Bank BJB