KARAWANG, KOMPAS.com - Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang serius mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Sejauh ini, TPA Jalupang masih menerapkan open dumping yang dinilai mengancam kesehatan warga sekitar.
Salah seorang warga Wancimekar sekaligus Pengamat Lingkungan dan Kesehatan, dr Irawan, menyebut TPA yang berada di Desa Wancimekar itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat desanya.
Terlebih lagi, produksi air lindi dari gunungan sampah dinilai meningkat signifikan pada musim hujan.
Baca juga: Hujan Deras, Tumpukan Sampah Berat, TPA Sarimukti Bandung Longsor
"Karena pendidikan saya kesehatan, saya tahu hal itu menjadi ancaman tersendiri bagi warga sekitar. Air lindi dapat mencemari sumber air yang digunakan warga," kata Irawan, Kamis (13/3/2025).
Atas dasar itu, Irawan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang untuk memeriksa kandungan air lindi yang menggenang di TPA Jalupang.
Ia juga meminta pemerintah untuk menguji sampling limbah cair yang ada di TPA tersebut.
"Coba pihak Dinkes dan LH agar paham dan segera turun ke lapangan, ujilah itu kandungan air yang menggenang sebelum kami membuat laporan ke Kang Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar)," kata Irawan.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPA Pematangsiantar Capai Ketinggian 25 Meter
Irawan mengatakan, ia bersama warga sekitar sudah sepakat dan telah menyiapkan surat protes untuk dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat.
Bahkan, surat tersebut sudah ditandatangani oleh 500 warga sekitar TPA.
"Kami sudah siapkan surat protes untuk dikirim ke Pemprov Jabar dan juga Bupati Karawang yang ditandatangani 500 warga," ujar Irawan.
Jaelani, warga Wancimekar lainnya, juga berpendapat demikian.
Ia berharap Pemkab Karawang mengubah pola pembuangan sampah dengan teknik pemilahan.
Sebelum dibuang, kata Jaelani, sampah dipilah-pilah sesuai jenisnya sehingga tumpukan sampah tidak cepat menggunung.
"Kalau sampah plastik dipisahkan, saya yakin gunungan sampah tidak terus meninggi," kata Jaelani.
Jaelani juga berharap Wakil Bupati Karawang, Maslani, yang berasal dari Desa Wancimekar, peduli terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Jaelani menyebut, saat ini kondisi TPA Jalupang semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: Masyarakat Terpapar Mikroplastik akibat TPA Open Dumping
Tinggi tumpukan sampah sudah mencapai 14 meter.
Ketinggian dipastikan terus bertambah karena puluhan truk sampah setiap hari datang ke TPA.
Kondisi semakin terlihat parah karena jalur yang menjadi akses truk sampah kini tergenang air lindi.
Genangan tersebut membuat armada pengangkut sampah sulit masuk ke TPA.
Pada Oktober 2023, gunungan sampah di TPA Jalupang sempat terbakar.
Asap yang berasal dari kebakaran itu berdampak terhadap warga di empat desa, yakni Wancimekar, Pangulah, Pucung, dan Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.
Menanggapi persoalan itu, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang akan melakukan pemeriksaan kualitas air dan udara di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, mengatakan pemeriksaan kualitas air dan udara ini telah menjadi skala prioritas.
"Karena ada laporan ini, sementara kami akan perintahkan puskesmas untuk mengecek, apakah genangan air tersebut mengalir hingga ke saluran air. Karena memang dikhawatirkan, resapan air tersebut mencemari sumber air bersih masyarakat," ujar Endang, Kamis (13/3/2025).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yayuk Sri Rahayu, mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan oleh Dinkes Karawang serta unsur Puskesmas.
Ia menyebut 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang sudah memiliki alat sanitarian kit untuk melakukan pemeriksaan ini.
Kegiatan pemeriksaan atau pemantauan kualitas air minum rumah tangga dan kualitas udara ditargetkan berlangsung tahun ini.
Baca juga: Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng
"Cuma kami masih menunggu reagen dulu, mudah-mudahan secepatnya 2-3 bulan sudah selesai, setelah itu bisa kami lakukan pemeriksaan," kata Yayuk.
Akan tetapi, Yayuk menyebut hasil pemeriksaan ini bersifat internal.
Dinkes Karawang, kata dia, hanya bertugas untuk memantau dan mengawasi, apakah kualitas air di wilayah bersangkutan substandar (aman) atau sebaliknya.
"Kami tidak bisa memublikasikan hasilnya atau merilis sebab hanya puskesmas yang sudah terakreditasi yang bisa mengeluarkan hasil secara tertulis. Lima puluh puskesmas di Karawang bisa memeriksa, tetapi hasilnya untuk tidak lanjut secara internal," kata Yayuk.
Saat ini, pihaknya telah meminta puskesmas di Kotabaru untuk melakukan sanitasi dasar (sandas) serta surveilans sebagai bentuk pengamatan sistematis yang berkelanjutan terhadap penyakit atau masalah kesehatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang