"Kenapa baru sekarang, coba kalau dari yang sebelumnya gini, alhamdulillah kebantu pisan," katanya saat ditemui di lokasi.
Riska mengaku mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut dari suaminya yang berprofesi sebagai sopir ambulans di Rumah Sakit Al-Ihsan.
Mendengar informasi bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor dihapuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dia langsung datang ke Samsat Soreang.
"Suami ngasih tahu kemarin kalau tidak salah, terus nyuruh saya yang urusin. Kebetulan punya motor satu-satunya ini Yamaha X-Ride, saya sudah tiga tahun kosong ini pajaknya," kata dia.
Dia mengungkapkan alasan menunggak pajak kendaraan lantaran biaya untuk merawat kendaraan yang dimilikinya terpaksa dialokasikan ke hal-hal lain.
Baca juga: Pengalaman Warga Ciamis Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi, Dari Rp 2 Juta Jadi Rp 750.000
"Gimana lagi, harus bertahan, tetapi saya merasa terbantu sekali hari ini. Kalau harus dari 2022, ya berapa, sekarang cuma yang 2025 saja, alhamdulillah tadi Rp 426.000," ucap dia.
Sejak pagi, ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang.
Tak hanya kendaraan roda dua, puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat pun sudah memenuhi Kantor Samsat Soreang.
Antrean cukup panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua, bahkan antrean tersebut mengular hingga ke parkiran.
Begitu pun dengan kendaraan roda empat, terlihat hilir mudik untuk mencari tempat parkir yang masih kosong.
Selain itu, para pemilik kendaraan juga silih berganti mengambil map biru untuk menyimpan berkas-berkas pembayaran pajak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang