Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kesiapan Pilkada Ulang Tasikmalaya, Wamen Bima Arya: Ini Uang Rakyat, Jangan Ada Lagi PSU

Kompas.com, 20 Maret 2025, 19:57 WIB
Irwan Nugraha,
Krisiandi

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025).

Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Pemkab Tasikmalaya bertujuan untuk memastikan bahwa persiapan PSU berjalan dengan baik.

"Saya sekarang akan rapat di Pemkab Tasikmalaya. Kalau pendanaan sudah tidak masalah dari kabupaten dibantu provinsi. Tapi paling fokus kami adalah jangan lagi PSU setelah PSU. Jangan sampai ada lagi PSU. Ini uang rakyat yang dipakai, sudah cukup, jangan sampai lagi dipakai begini," jelas Bima kepada Kompas.com di Tasikmalaya, Kamis siang.

Baca juga: Bima Arya Ingatkan Pejabat Tasikmalaya Hindari Asal Populis: Gratis Ini, Itu, tapi APBD Tekor

Bima menambahkan bahwa Kemendagri langsung terjun ke daerah lokasi PSU untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sudah siap.

Saat ini akan dipastikan bagaimana kepastian pendanaan, penyelenggara, pengawasan sampai ke keamanan.  


"Ini uang rakyat ini jangan sampai lagi dipakai. Netralitas aparat, penyelenggara diutamakan. Makanya siang ini akan dipastikan dari segi penyelenggara, pengawasan, pendanaan dan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ai Diantani Sugianto, istri Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Ade Sugianto, menggantikan suaminya yang didiskualifikasi sebagai pemenang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendaftar di Pilkada Ulang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (9/3/2025).

Ai bersama pasangannya, Iip Miftahul Paos, datang mengendarai mobil lawas didampingi suaminya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, serta tim pemenangan dari partai koalisinya.

Baca juga: Bicara soal Anggaran, Bima Arya: Pak Prabowo Sudah Murka, Lebih dari Marah...

Pasangan ini masih mendapatkan dukungan dari koalisi yang sama saat Ade Sugianto dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024, yakni PDIP, PKB, Nasdem, dan partai non-parlemen PBB, pada Perhitungan Suara Ulang (PSU) 2025.

Pelaksanaan pemungutan suara sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (19 April 2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau