Bahkan, teguran resmi secara tertulis juga telah disampaikan tetapi tidak mendapatkan respons.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Klaim Banjir Tahun Ini Lebih Cepat Surut, Sebut karena Normalisasi
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya asli atau dicetak, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian. Yang jelas, indikasi pemalsuan stempel ada, karena berbeda dengan stempel asli," tambah Bambang.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap stempel memiliki peraturan bupati (perbup) yang mengatur penggunaannya.
"Stempel yang digunakan oleh wakil bupati adalah stempel yang lama, padahal dalam perbup itu stempel yang lama sudah tidak berlaku dan sudah dimusnahkan," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang