BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan bahwa ruangan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, berada dalam kondisi belum layak digunakan.
Keterangan itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi kejadian di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) Lantai 7 RSHS Bandung, Senin (14/4/2025).
“Tadi ketika kita mendatangi itu adalah ruangan yang masih dalam proses perbaikan, jadi itu ruangan di lantai yang belum dioperasikan. Jadi memang ada ruangan-ruangan yang sudah menjadi perencanaan daripada si oknum itu,” ujar Veronica kepada awak media.
Baca juga: Veronica Tan: Pasien Berhak Menolak Penanganan Tenaga Medis yang Ancam Keselamatan
Ia menduga tindakan pelecehan seksual oleh pelaku telah direncanakan sebelumnya. Veronica membayangkan kondisi psikologis korban saat kejadian, yang sedang berada dalam situasi genting karena orangtuanya sakit dan butuh penanganan medis.
“Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit. Mungkin saja diiming-imingi, tidak usah bayar, saya bantuin darah... saya lagi membayangkan ya, karena saya berasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya,” katanya.
Menurut Veronica, kecil kemungkinan tindakan medis dilakukan di ruangan tersebut karena tidak adanya tenaga medis lain yang mendampingi dan kondisi ruangan yang tidak memadai.
Baca juga: Veronica Tan Dorong Hukuman Maksimal bagi Dokter Residen Pemerkosa di RSHS Bandung
“Mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apa pun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya. Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pasien maupun keluarga memiliki hak untuk menolak jika merasa penanganan medis tidak sesuai prosedur atau membahayakan keselamatan. Edukasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit menjadi penting agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Jangan mengikuti walaupun kita menganggap profesi-profesi yang ada, apalagi sebuah tempat yang menjadi tempat pelaku oknum. Sebenarnya saya balik lagi, saya katakan berkali-kali, ini oknum,” pungkas Veronica.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang