BANDUNG, KOMPAS.com - Polemik mengenai penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik yang terletak di Jalan Ski Air, Kota Bandung, Jawa Barat, belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Pihak Kelurahan Sukamiskin mengeklaim telah berupaya menengahi permasalahan ini dengan mempertemukan Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka dan perwakilan dari Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia.
Lurah Sukamiskin, Sofian Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Kami dari awal sudah mengupayakan dialog. Dari kelurahan, tetap ada mediasi antara warga, termasuk pengurus RT/RW yang ada di bawah kami dan pengurus GSG," kata Sofian saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Warga Arcamanik Kembali Demo Tolak Alih Fungsi Gedung Serbaguna Jadi Tempat Ibadah
Sofian menjelaskan bahwa polemik ini bermula pada 2022, ketika jemaat PGAK Santa Odilia mulai menggunakan GSG Arcamanik sebagai tempat ibadah setiap pekan.
Namun, langkah tersebut ditentang oleh warga yang berpendapat bahwa gedung tersebut seharusnya tetap berfungsi sebagai fasilitas umum perumahan.
"Perizinan alih fungsi dari asalnya GSG mungkin ada izin sementara untuk dipakai peribadatan. Ini perlu dilihat di SKB 2 Menteri, jadi untuk perizinan sementara itu diperlukan jika ada peribadatan di tempat yang bukan rumah ibadah," tambah Sofian.
Baca juga: Forum Warga Kembali Geruduk GSG Arcamanik, Tolak Alih Fungsi Bangunan Jadi Tempat Ibadah
Pihak kelurahan saat ini terus berupaya mendamaikan kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Sofian menyatakan bahwa mereka telah meminta bantuan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung dan dinas terkait lainnya, bahkan telah menyampaikan masalah ini kepada Wali Kota Bandung.
"Jemaat PGAK Santa Odilia memiliki hak untuk beribadah, sementara warga juga memiliki hak untuk memanfaatkan gedung tersebut sebagai fasilitas umum," ungkapnya.
Baca juga: Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Magelang, Spanduk Dicopot tapi Kesepakatan Belum Ada
Sofian menambahkan bahwa permasalahan ini sudah pernah dirapatkan di Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya.
"Kembali lagi, ini berhubungan dengan SKB 2 Menteri," tuturnya.
Ia berharap polemik terkait penggunaan GSG Arcamanik dapat segera diselesaikan, sehingga kondisi masyarakat kembali kondusif tanpa ketegangan di masa depan.
"Kita juga hadir di sini memastikan situasi di lapangan kondusif bersama tim dari kepolisian dan kodim," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Serba Guna Arcamanik pada Jumat sore, dengan tuntutan yang sama, yakni menolak alih fungsi gedung sebagai tempat ibadah bagi jemaat PGAK Santa Odilia.
Baca juga: Rencana Kremasi Jenazah Murdaya Poo dan Jejak Perjalanan Bisnisnya...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang