Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Lahan dengan Perkumpulan Lyceum Kristen, Siswa SMAN 1 Bandung "Lawan" via Konten hingga Poster

Kompas.com, 21 April 2025, 12:17 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Siswa SMA Negeri 1 Bandung melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan yang saat ini digunakan SMAN 1 Bandung.

Perlawanan ini dilakukan berupa konten dan poster yang dibuat para siswa untuk menyatakan sikap perlawanan terhadap putusan tersebut.

Para siswa akan terus mengawal upaya banding hingga Mahkamah Agung.

Salah satu Ketua OSIS SMAN 1 Bandung, Tarisha Oiqa Surya Putri, mengatakan, para siswa telah mengetahui pengabulan PTUN terhadap gugatan PLK.

Baca juga: Sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung soal Sengketa Lahan dengan Perkumpulan Lyceum Kristen

"Namun, dari peserta didik itu, kami akan tetap melawan atas putusan itu, masih bisa melawan PLK sampai ke putusan MA nanti," kata Tarisha di SMAN 1 Bandung, Senin (21/4/2025).

Perlawanan ala para Gen Z ini dilakukan tidak hanya melalui poster, tetapi juga media sosial.

"Kami banyak bikin konten karena sekarang kan media sosial mudah sekali untuk menyebarkan informasi," ucapnya.

Kekecewaan atas putusan PTUN ini disuarakan para siswa melalui konten media sosial mereka.

Para pengajar mengapresiasi siswanya yang menyuarakan kekecewaannya tersebut.

Baca juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding

"Jadi, peserta didik itu, banyak yang membuat konten yang menyuarakan kekecewaan putusan PTUN," tuturnya.

Poster hingga spanduk perlawanan siswa SMAN 1 Bandung terkait putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PLK atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Poster hingga spanduk perlawanan siswa SMAN 1 Bandung terkait putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PLK atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Menurut Tarisha, perjuangan para siswa ini seiring dengan perjuangan Kartini di dunia pendidikan.

Ia berpandangan ruang pendidikan tak seharusnya diperebutkan dan tak menjadi bahan komoditas.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, belum dapat menyampaikan upaya hukum dalam putusan ini.

Rencana, pihak sekolah akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Perkumpulan Lyceum Kristen Ajak Damai soal SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar: Kami Tetap Banding

"Saya sekarang mau rapat dulu dengan biro hukum dari pemerintah provinsi," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau